You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Pedagang Binaan Januari Rp 260 juta
photo Doc - Beritajakarta.id

Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 260 Juta

Penerimaan retribusi 3.156 pedagang kaki lima (PKL) binaan di Jakarta Barat pada Januari 2017 mencapai Rp 260 juta.

Bagi pedagang yang tidak mau membayar retribusi akan diganti dengan pedagang lain

Kasudin Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, 2.210 pedagang binaan di lokasi sementara (loksem) dikenakan retribusi per harinya Rp 3 ribu. Sedangkan, 946 pedagang di lokasi binaan ditarik retribusi Rp 4 ribu per hari.

PKL Lokbin Meruya Ilir Terima Bantuan Gerobak

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pembenahan berkaitan dengan pembayaran retribusi. Para pedagang juga sudah diminta untuk menggunakan sistem autodebet Bank DKI.

"Pedagang yang belum membayar retribusi akan diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP 3," tandasnya.

Dijelaskannya, di Jakarta Barat terdapat 44 loksem dan tiga lokbin. Diantaranya, Loksem Puri Kencana, Lokbin Meruya Ilir, Bangun Nusa dan Lokbin Rawa Buaya.

"Bagi pedagang yang tidak mau membayar retribusi akan diganti dengan pedagang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing